Moeldoko mengatakan Jokowi ingin revisi PP Pengupahan bisa menampung kepentingan buruh maupun pengusaha. Menurutnya, pemerintah ingin agar baik buruh dan pengusaha tak dirugikan dalam rencana revisi tersebut.
“Pemerintah mencari keseimbangan yang dinamis soal itu. Itu yang akan diprioritaskan di PP 78,” ujarnya. (epr/cnn)
Baca Juga:
Said Iqbal: Kami Adalah Korban Kebohongan Ratna Sarumpaet