Din Syamsuddin: Bachtiar Nasir Tak Bersalah!

“Kita semua mendukung penegakan hukum asalkan secara berkeadilan, namun meminta semua kasus diproses atau tidak diabaikan,” imbuhnya.

Dia mengatakan pemanggilan Bachtiar Nasir oleh pihak kepolisian kemungkinan berdimensi politik. Sehingga hal ini akan menimbulkan reaksi dari para pendukungnya hingga menambah suasana kebangsaan semakin riuh rendah. Din berharap Polri bersikap bijak dalam menegakkan hukum.

Baca Juga :  Megawati, BJ Habibie dan Sejumlah Pejabat Negara Hadiri Upacara HUT RI ke-73

“Bahwa pemanggilan Ustaz Bachtiar Nasir kemungkinan berdimensi politik terkait prakarsanya menyelenggarakan Ijtima’ Ulama baru-baru ini, saya kira sangat kentara, terutama dari sudut waktu, yaitu penersangkaan ini berdekatan dengan Ijtima’ Ulama yang diprakarsai Ustaz Bachtiar Nasir. Maka oleh karena itu, pemanggilan tersebut akan mengundang reaksi dari para pendukungnya, dan itu hanya akan menambah suasana semakin riuh rendah. Seyogyanya Polri bijak dalam menegakkan hukum dan keadilan dengan mempertimbangkan suasana dalam kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Menteri Agama Lukman Hakim Akui Terima Uang Rp 10 dari Tersangka Suap Jual Beli Jabatan

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Ustaz Bachtiar Nasir sebagai tersangka TPPU.