Tolak Pindah ke Ibu Kota Baru, PNS Akan Kena Sanksi

Dia menyatakan ASN dan PNS akan dipindah setelah proses persiapan selesai. Mereka pun sudah mendata dan terdapat 180 ribu ASN yang akan pindah.

“Kita sudah data, yang akan pindah itu ASN yang bertugas di lembaga kementerian pusat, bukan yang di daerah, bukan yang tugas di DKI dan sebagainya. Kita sudah data, yang berada di kementerian lembaga dan badan badan itu yang di tingkat pusat itu jumlahnya 180 ribu ASN,” kata Syafruddin.

Baca Juga :  RAYAKAN HARI POHON SEDUNIA: YATIM T.CARE RASAKAN SENSASI TURUN KE SAWAH HINGGA BERKENALAN DENGAN LALAT TENTARA HITAM SI PENGURAI SAMPAH ORGANIK

Dia menyebutkan 30 persen dari para ASN tidak akan dipindah. Karena sebagian dari dari mereka akan pensiun. Nantinya yang akan dipindah yaitu para ASN muda.

“Jadi tentu, yang akan menduduki posisi posisi yg baru itu tentu ASN ASN yg muda, nah skrg ASN kita ini ada sgt handal terutama periode perekrutan 2017-2018. 180 ribu kira kira,” kata Syafruddin. (epr/lip)

Baca Juga :  Jokowi Tolak Sejumlah Poin yang Tidak Ada di Draf Revisi UU KPK, ICW: Tidak Cermat

Baca Juga:

Jika Ibukota RI Dipindahkan, Beginilah Nasib Jakarta

Jokowi: Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur

PAN: Aktivitas Jokowi Terkait Pemindahan Ibu Kota Baru Ilegal