FS sudah dilaporkan ke Polres Sidoarjo karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) Pasal Penyebaran Kebencian dan Berita Bohong. (epr/oke)
Baca Juga:
Istri Komentar Nyinyir Penusukan Wiranto, Dandim Kendari Dicopot dan Ditahan
Cuit Soal Penusukan Wiranto, Hanum Rais Dilaporkan ke Polisi