Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait gugatan tersebut. Jokowi mengatakan pengangkatan 12 Wamen sesuai dengan Undang-Undang dan dianggap tida memboroskan anggaran negara.
“Undang-Undangnya kan juga tercantum jelas,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu, 27 November 2019. (epr/oke)
Baca Juga:
Posisi Wakil Menteri Digugat ke MK, Jokowi: Undang-undangnya Jelas
Posisi Wakil Menteri Digugat ke MK Untuk Dihapus
Soal Wakil Menteri, PAN Ungkit Janji Jokowi Pangkas Birokrasi