Karpitra Ampera Sebut Jabatan 12 Wakil Menteri Layak Digugat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait gugatan tersebut. ‎Jokowi mengatakan pengangkatan 12 Wamen sesuai dengan Undang-Undang dan dianggap tida memboroskan anggaran negara.

“Undang-Undangnya kan juga tercantum jelas,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu, 27 November 2019. (epr/oke)

Baca Juga:

Posisi Wakil Menteri Digugat ke MK, Jokowi: Undang-undangnya Jelas

Baca Juga :  Demokrat Siap Perkuat Pemerintahan Jokowi Jika AHY Jadi Menteri

Posisi Wakil Menteri Digugat ke MK Untuk Dihapus

Soal Wakil Menteri, PAN Ungkit Janji Jokowi Pangkas Birokrasi