Tolak Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi: Pengusul Ingin Nampar Muka Saya

kabarin.co – Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegas menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Jokowi menyebut bahwa pengusul masa jabatan tiga periode tersebut sama saja ingin menampar mukanya.

“Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga (maknanya) menurut saya, satu ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12/2019).

banner 728x90

Tolak Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi: Pengusul Ingin Nampar Muka Saya

Jokowi mengatakan sejak awal sudah meminta amendemen UUD 1945 ini fokus pada masalah Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Dia menyayangkan bahwa rencana amendemen itu kini melebar ke masalah pemilihan, hingga masa jabatan presiden.

“Kan ke mana-mana seperti yang saya sampaikan. Jadi, lebih baik, tidak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal yang bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan,” ujarnya.

Seperti diketahui, wacana amendemen UUD 1945 dengan mengubah masa jabatan presiden menguat beberapa waktu belakangan. Ada pihak yang dikabarkan menghendaki batas maksimal masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode, hingga masa jabatan presiden hanya satu periode dengan waktu delapan tahun.

Usulan penambahan masa jabatan presiden jadi tiga periode disampaikan Wakil Ketua MPR Arsul Sani. Menurut dia, penambahan masa presiden termasuk salah satu wacana terkait amendemen UUD 1945.

“Kalau dulu (ketentuannya) ‘dapat dipilih kembali’ itu kan maknanya dua kali juga sebelum ini. Tapi kan terus-terusan. Kalau (wacana) ini kan hanya dapat dipilih satu kali masa jabatan lagi. Kemudian ada yang diusulkan menjadi tiga kali. Ya itu kan baru sebuah wacana ya,” kata Arsul di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 21 November 2019.

Arsul mengungkapkan ada pula usulan masa jabatan presiden diubah menjadi satu periode saja dengan durasi selama 8 tahun lantaran menilai masa jabatan presiden delapan tahun itu akan membuat presiden-wakil presiden mampu dengan mudah mengimplementasikan programnya dengan lebih baik. (epr/oke)

Baca Juga:

Pimpinan MPR Ungkap Ada Usul Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Soal Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden, PKS: Berbahaya

PSI Usul Masa Jabatan Presiden 7 Tahun

banner 728x90