TNI Dalam Penanganan Covid-19

Jakarta,Kabari.co – Pemerintah menetapkan semua pasien meninggal yang memiliki gejala Covid-19 harus dimakamkan dengan protokol ketat. Pemerintah DKI Jakarta bahkan menetapkan Tempat Pemakaman Umum Pondok Ranggon, Jakarta Timur, dan TPU Tegal Alur di Jakarta Barat sebagai pemakaman khusus pasien Covid.
Bambang Purnomo, salah satu keluarga dari pasien Covid-19 yang meninggal bercerita bagaimana “sepinya” pemakaman dengan protokol ini.

Baca Juga :  Pasien Sembuh COVID-19 Bertambah 231 Orang, Kasus Meninggal 15

Keinginan Bambang Purnomo Sidik melihat jasad sang anak, dokter Ratih Purwarini, untuk terakhir kalinya sirna saat ia memasuki kamar jenazah Rumah Sakit Pelni, Jakarta Barat, pada Selasa, 31 Maret 2020. Di ruangan itu, ia menyaksikan petugas rumah sakit sedang memaku penutup peti mati tempat jasad anaknya terbaring.
Bambang pun masih bisa mendengar suara palu menghantam peti saat ia menandatangani surat pernyataan kematian di ruangan yang ada di sebelah kamar jenazah. “Petinya sedang dipaku, kalau belum saya juga mau lihat,” kata Bambang menceritakan ulang peristiwa itu, pada Senin, 13 April 2020.