Akhir Pelarian Maria Pauline Pembobolan Bank BNI Rp. 1,7 T

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari ‘orang dalam’ karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Pada Juni 2003, BNI mengendus sesuatu yang tidak beres dalam transaksi keuangan PT Gramarindo Group. Mereka pun melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Baca Juga :  Jokowi Kembali Reshuffle Kabinet: Inilah Daftar Menteri Baru di Kabinet Indonesia Maju

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Pada 2009 tim khusus Mabes Polri mendapati keberadaannya di Belanda. Maria juga sering bolak-balik Belanda-Singapura. Namun, upaya pemerintah menangkapnya gagal karena status Maria yang juga tercatat berkewarganegaraan Belanda.

Baca Juga :  Jokowi Kembali Reshuffle Kabinet: Inilah Daftar Menteri Baru di Kabinet Indonesia Maju

Saat itu pemerintah Belanda menolak permintaan ekstradisi dari RI. Namun perburuan terhadap Maria tak berhenti. Babak baru perburuan terjadi ketika Maria ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, 16 Juli 2019.