ADINEGORO,Kabarin.co–Anggota DPR RI asal Sumbar H Andre Rosiade SE mengapresiasi keberanian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyatakan PT Conch South Kalimantan Cement (Conch) melakukan jual rugi atau predatory pricing (jual rugi). Apresiasi ini diberikan dalam rapat kerja dengan KPPU.
“Saya ingin mengapresiasi bahwa ternyata KPPU adalah lembaga negara, komisi negara yang bernyali!,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/1).
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI yang merupakan pelopor dari perkara itu mengatakan selama ini ia kerap bicara keras terhadap KPPU, terutama berkaitan dengan lamanya putusan.
Namun setelah melihat kejadian dan keberanian KPPU dalam memutus perkara PT Conch South Kalimantan Cement, Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar ini angkat topi. Ia mengatakan, faktanya tanggal 15 Januari kemarin KPPU membuktikan diri sebagai lembaga yang punya nyali.
“Kita tahu urusan dengan perusahaan China, banyak lembaga negara, begitu lemah dan tidak bernyali, menghadapi yang dari Tiongkok. Ternyata KPPU, berani menunjukkan taringnya, menunjukkan tajinya,” sambung anggota Komisi VI DPR ini.