Polda Sumbar Di Desak Tuntaskan Kasus Penganiayaan Di Polres Pasaman

“Baru saja sampai dipintu ruangan penyidik saya sudah di hantam dari belakang, hingga saya terjatuh kelantai, awalnya saya berfikir hanya untuk menjatuhkan mental saya ternyata tidak setelah itu sayapun juga di pukul pakai tangan hingga menggunakan kayu,”ujarnya lirih.

Mustafa pun juga bercerita bahwa penganiayaan yang ia dapat berlangsung cukup lama.

Baca Juga :  Terus Didorong DPMPTSP, Setiap Kabupaten dan Kota di Sumbar Harus Tuntas Menyusun RUPM

“Saya di pukuli dan di introgasi terkait pembakaran ekscavator dari jam 9 pagi sampai jam 16:00 wib, tanpa diberi makan dan minum, namun karena saya tidak tau dan tidak ada melakukan tentu tidak ada yang akan saya akui terkait tuduhan itu, terkait perlakuan yang saya dapat pada saat itu saya sudah pasrah dan hanya meminta pertolongan Allah agar saya selamat,” tuturnya.

Baca Juga :  Brigjen TNI Purmanto : Liga Santri Bentuk Dukungan Terhadap Inpres No. 3 Tahun 2019

Lebih lanjut Mustafa menceritakan bahwa karena tidak mendapatkan bukti saya pun dilepaskan namun baru bisa pulang esok harinya, karena menunggu pelapor datang, pada malamnya ia mengaku disuruh tidur di Musholla Polres Pasaman. Pelepasannya sesuai dengan Surat Perintah Pelepasan Tersangka Nomor SP.Pas/23.a/VI/2022/Reskrim.(*)