“Pelaku Dede ini mengetahui dan juga turut serta atau bahkan sementara ini adalah mengetahui tentang keuangannya juga,” tandasnya.
Berdasarkan keterangan Wowon Cs kepada polisi, mereka mengaku meraup uang sebesar Rp 1 miliar dari dua orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang menjadi korbannya, yaitu Siti dan Farida.
Kedua korban itu disebut telah tertipu Wowon Cs yang mengklaim memiliki kemampuan bisa melipatgandakan uang.
“Hasil keterangan tersangka ini kurang lebih Rp 1 miliar (yang diambil dari dua orang korban),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Selasa (24/1/2023).
Meski begitu, menurut Hengki, pihaknya masih akan mendalami keterangan dari para tersangka terkait dana atau keuntungan yang mereka dapat dari para korban.
“Terkait dana-dana, kami masih mendalami. Ini belum tuntas,” ucap Hengki.
Dia menuturkan, penyelidikan terhadap Wowon Cs akan dilakukan secara berkesinambungan agar polisi bisa merangkai fakta-fakta yang ada dan mengetahui motif sesungguhnya dari para pelaku.