“Saya belum melihat angkanya ya, mengenai Rp 300 triliun itu. Terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu, enggak ada angkanya,” kata Sri Mulyani setelah mendampingi Presiden Jokowi melakukan peninjauan di KPP Pratama Solo, Kamis (9/3/2023).
“Jadi saya (bertanya), dari mana angkanya,” tambahnya. Sri Mulyani menyatakan akan berbicara dengan Mahfud MD dan Ivan saat kembali ke Jakarta. Ia juga akan belajar kepada PPATK mengenai bagaimana cara menghitung transaksi itu. Sebab, kata Sri, ia tidak menemukan satupun angka Rp 300 triliun dalam surat tersebut.
“Di dalam surat yang disampaikan ke saya, yang dalam hal ini ada lampirannya 36 halaman enggak ada satupun angka. Jadi aku enggak bisa berkomentar mengenai itu dulu,” ujarnya. Sri Mulyani menyatakan pihaknya bakal menuntaskan persoalan tersebut, termasuk mengenai siapa pihak-pihak yang terlibat hingga di mana perbuatan itu dilakukan. Ia bahkan meminta bantuan Mahfud untuk bersih-bersih Kemenkeu.
“Ayo Pak Mahfud, aku dibantuin aku senang, kita bersihin,” tutur Sri Mulyani. Sri Mulyani menyatakan pihaknya bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada pegawai dan pejabat Kemenkeu jika terbukti melakukan pelanggaran. Hal ini sebagaimana dilakukan terhadap Rafael Alun Trisambodo. “Hukuman disiplin, data-data yang kita miliki kita share juga dengan KPK. Sehingga dari sisi penegakan hukum tetap dilakukan,” kata Sri Mulyani.