Penjelasan PPATK Sementara itu, PPATK mengungkapkan, pergerakan uang mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu merujuk pada hampir 200 Informasi Hasil Analisis (IHA). Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut IHA itu telah dilaporkan ke Kemenkeu sejak 2009 sampai 2023.
“Ya itu terkait data yang sudah kami sampaikan hampir 200 informasi hasil analisis/IHA kepada Kemenkeu sejak 2009-2023,” kata Ivan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/3/2023). Sebagai informasi, Informasi Hasil Analisis (IHA) berbeda dengan Laporan Hasil Analisis (LHA).
IHA merupakan keterangan berdasarkan data yang hanya dimiliki PPATK. Smeentara, LHA merupakan informasi yang digali secaa mendalam dengan berbagai informasi yang dibutuhkan. Hasil IHA itu diserahkan kepada Kemenkeu karena data pergerakan uang ganjil itu berkaitan dengan internal Kemenkeu.
“Karena terkait internal Kemenkeu,” ujar Ivan. Lebih lanjut, Ivan menjelaskan bahwa transaksi ganjil itu menggunakan sejumlah modus yang kerap dilakukan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU). Modusnya antara lain menggunakan nominee untuk menyamarkan transaksi hingga pencuci uang profesional (professional money laundrer). “Iya modusnya disembunyikan di beberapa nominee, gatekeeper, perantara, professional money launderer,” ujar Ivan.(pp)