2. Tahun 2021 THR dan gaji ke-13 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan. Komponennya adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan melekat dan Tunjangan jabatan.
3. Tahun 2022 komponen THR dan gaji ke-13 sama dengan 2021, namun diberikan tambahan komponen berupa 50% tunjangan kinerja.(pp)