Dalam metode penjualnya, tidak sedikit pula vaksin palsu itu dijual dengan cara asongan ke beberapa apotek. “Harganya juga murah dan bentuk vaksin sama seperti asli, sehingga banyak masyarakat tertipu,” lanjutnya.
Selain itu, Tengku membeberkan, tidak sedikit rumah sakit nakal yang memperjualbelikan botol-botol bekas yang sudah terpakai. “Ada permintaan dan penawaran yang masuk ke pelayanan kesehatan. Ini yang terjadi selama ini, adanya kasus yang meluas ini,” ungkapnya.
Oleh karena itu, sulit baginya untuk menindak para pelaku yang menjual vaksin di luar jalur legal, lantaran sudah bukan kewenangannya lagi. “Kami tidak bisa mengawasi pergerakan pelaku yang kebanyakan memakai jalur ilegal, karena kami tak punya kewenangan menangkap yang bukan jalur resmi,” tutupnya. (oke)