Fredi Budiman Belum Ada Apa-apanya Dibanding Mafia Narkoba Satu Ini

Akiong
Frei Budiman hanya perpanjangan tangan dari Akiong

kabarin.co, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan sedikitnya 72 jaringan mafia narkoba berada di Indonesia. “Kalau nama Freddy (Budiman) dibandingkan dengan mafia lain, itu belum apa-apa,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 Agustus 2016.

Slamet menjelaskan, sosok gembong narkoba, Freddy Budiman, bukan pemain besar dalam bisnis narkoba di Indonesia. Menurut dia, masih banyak gembong lain yang jauh lebih besar ketimbang Freddy. Hal ini karena Freddy hanya kepanjangan tangan dari seseorang.

Baca Juga :  Tak Hanya Dipenjara, Ridho Rhoma Juga Bakal Terima Hukuman Ini

Menurut Slamet, saat ini sebagian besar mafia narkoba telah ditangkap. Tapi masih ada beberapa orang dalam jaringan mafia yang masih bebas berkeliaran. BNN perlu bukti untuk menangkap mereka. Sebab, biasanya, ucap dia, orang tersebut memakai kaki tangan.

Slamet menuturkan satu di antara pemain besar yang sudah ditangkap di Indonesia adalah Chandra Halim alias Akiong. Nama Akiong disebut-sebut memiliki akses khusus ke Tiongkok untuk membeli narkoba. Menurut Slamet, dia adalah terpidana mati dan saat ini masih berada di dalam penjara.