Mulai 15 Agustus, Siswa Tanpa SIM Dilarang Bawa Motor dan Mobil ke Sekolah

Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa Satlantas Polres Polewali Mandar Iptu Abdul Haris Yajji memberi pengarahan kepada siswa di bawah umur yang mengendarai sepeda motor

Pada 12–14 Agustus, polisi akan mulai menegur para pelanggar. Tindakan penilangan dan penyitaan akan dimulai pada 15 Agustus.

Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa Satlantas Polres Polewali Mandar Iptu Abdul Haris Yajji menyatakan telah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang larangan tersebut.

Menurut Haris, salah satu pemicu utama kecelakaan di jalan raya adalah ulah pelajar yang ugal-ugalan di jalan dan berkendara tanpa memenuhi ketentuan.

Baca Juga :  Hampir Degradasi Liga 3, Verry Mulyadi - Andre Rosiade Bawa Kabau Sirah ke Liga 1

“Dalam waktu dekat Satlantas juga akan bersurat ke semua tempat-tempat ibadah agar aturan berlalu lintas khususnya anak di bawah umur bisa tersosialisasi dengan baik,” kata Haris kepada Kompas.com, Rabu (10/8/2016).

Haris mengimbau kepada semua lapisan masyarakat, termasuk para orangtua siswa atau anak, agar tidak lagi memperkenankan anak-anak di bawah umur berkendara ke sekolah. (kom)