Akibat Banyaknya Nelayan Yang Ditangkap Menggunakan Pukat Tarik, DPR minta Pemerintah Mencabut Larangan Tersebut

“Mereka itu nelayan kecil. Selama puluhan tahun mereka melaut dengan cara yang sama. Mereka meyakini cantrang mereka tidak merusak lingkungan, karena tidak sampai ke dasar laut. Sampai sekarang nelayan tetap saja diuber-uber, hanya untuk menghidupi keluarganya,” tutur Daniel.

“Karena mereka menggunakan cantrang, mereka ditangkap. Kedua, mereka memang tidak ada izin. Izin tidak diberikan lagi karena nelayan menggunakan cantrang. Nelayan sudah mengurus sampai 6 bulan, masa dia 6 bulan enggak makan?. Kan mau enggak mau nekat,” pungkas dia. (ant)

Baca Juga :  Hari Ini, Bareskrim Polri Periksa Lieus Sungkharisma dan Permadi Terkait Kasus Makar

Tinggalkan Balasan