Ketika BIN di Tangan Seorang Jendral Polri

Budi Gunawan
Budi Gunawan

Tanpa menyebut apa masalah yang ia maksud, Kusnanto menyarankan Budi untuk melakukan penyesuaian dengan cepat di BIN.

Jika direstui DPR dan lolos uji kelayakan di Komisi I Bidang Intelijen DPR, Budi Gunawan akan menjadi polisi kedua yang memimpin BIN.

Seorang petinggi Polri yang tahu cara kerja intelijen Kepolisian, ujar Kusnanto, tetap perlu belajar cepat untuk menakhodai BIN. Sebab, intelijen Kepolisian tak sama dengan intelijen negara. Jenis kompetensi yang dibutuhkan di kedua instansi itu berbeda.

Baca Juga :  Kisah Pilu Siswa dan Guru Dalam Meraih Cita-cita di Gunung Silung Bogor

“Background adalah sesuatu yang penting. Pak Budi Gunawan tidak mempunyai latar belakang yang cukup di bidang intelijen,” ujar Kusnanto, melakukan penilaian.

Ia berharap penyesuaian BG tak berlangsung lama. Sebab situasi BIN saat ini telah berubah dibanding masa kepemimpinan Sutanto.

Pada masa Sutanto, belum ada kebijakan yang secara khusus mengatur tentang Intelijen Negara. Sementara saat ini telah disusun Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Baca Juga :  Prabowo Dampingi Anies-Sandi Kunjungi Korban Penggusuran di Kampung Aquarium

Berdasarkan UU itu, kata Kusnanto, ada beberapa hal yang harus dilakukan Kepala BIN terkait kewenangannya, secara lebih eksplisit. Ini utamanya tugas untuk mengoordinasikan fungsi-fungsi dan kemampuan intelijen.