Protes dari Aktivis untuk Persetujuan Kenaikan Gaji Anggota DPRD

Menurut Kamba, sulit mengukur kinerja dan prestasi DPRD karena perspektifnya hanya sebagai petugas partai dan jauh dari konstituen.

Anggota Badan Anggaran DPRD DIY Dwi Wahyu menuturkan, persetejuan Presiden Joko Widodo untuk menaikkan gaji anggota DPRD patut mendapatkan apresiasi karena sudah 13 tahun gaji anggota DPRD tak pernah naik. “Kalau jadi ya alhamdullilah, semua tergantung pemerintah.”

Baca Juga :  Cak Imin Minta Maaf Gagal Jadi Cawapres

Dwi enggan merinci gaji anggota dewan daerah di tingkat provinsi. “Banyak kalau dihitung dengan tunjangan, tapi untuk take home pay sekitar Rp13 jutaan.”

Sumber Tempo di DPRD DIY merinci, gaji anggota DPRD DIY lebih dari Rp40 juta. Komponen gaji itu meliputi tunjangan perumahan Rp17,9 juta (belum potong pajak), tunjangan komunikasi Rp9 juta, gaji pokok Rp2,5 juta, honor-honor alat kelengkapan dewan Rp1,5 juta, transportasi sekali jalan Rp200 ribu, dan lumpsum perjalanan dalam sehari Rp2 juta. Belum termasuk saat mereka mendapat honor ketika menjadi panitia khusus raperda. “Jadi bisa Rp40-50 juta sebulan,” ujar sumber itu.(tem)