3 Pengedar Narkoba Internasional Di Ringkus Petugas Ditresnarkoba Di Medan

kabarin.co – MEDAN, Tiga pengedar narkoba jaringan internasional diringkus petugas Ditresnarkoba Polda Sumut di Medan. Dari tangan mereka, petugas menyita sabu seberat dua kilogram. Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Hilman Wijaya mengatakan, ketiga tersangka yang diringkus, yakni MJ (32), AA (31) dan J (36).

“Mereka diringkus di jalan Tanjung Sari Ringroad Medan Selayang, Minggu, 4 September malam,” kata Hilman di Mapolda Sumut, Senin (5/9).

Baca Juga :  Geger! Usai 7 Bulan Dikremasi Jadi Abu, Pria Ini Kembali ke Rumahnya

Hilman menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya sebuah jaringan narkoba. Petugas pun kemudian melakukan undercover buy dengan menyamar sebagai pembeli. Petugas memesan sabu kepada seorang bandar di Aceh berinisial P.

“Perjanjian berlangsung alot. Penyelidikan berlangsung tiga minggu. Kemudian sepakat dan turunlah tiga tersangka yang diutus bos mereka berinisial P,” ujar Hilman.

Baca Juga :  Tembak Mati Adik Ipar, Wakapolres Lombok Tengah Ngaku Dapat Bisikan Gaib

Dari kesepakatan tersebut, tersangka J kemudian bertemu dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli di Jl Tanjung Sari, Medan Selayang. Dia lalu menghubungi dua rekannya berinisial MJ dan AA untuk membawa sabu pesanan petugas yang menyamar.