3 Pengedar Narkoba Internasional Di Ringkus Petugas Ditresnarkoba Di Medan

Saat penyerahan sabu inilah, petugas langsung menangkap tiga tersangka. Hilman mengatakan, selain dua kilogram sabu, pihnya juga menyita lima ponsel milik tersangka yang digunakan untuk transaksi narkoba. “Bos mereka yang berinisial P terus diburu dan saat ini terlacak berada di Malaysia,” kata Hilman.

Saat ini, para tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk diprses lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subs Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(rep)

Baca Juga :  Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu, Salah Satu Pelaku Masih Mahasiswa

Baca Juga:

Komjen Pol Budi Waseso: “Pemberantasan narkoba adalah jihad kita bersama,”

Pengakuan Mantan Bupati Ogan Ilir Telah Gunakan Narkoba Sejak SMA

Budi Waseso tidak bisa Meniru Rodrigo Duterte Memberantas Narkoba