Ahok Tetap Ngotot, Walau Mentri Susi Mengeluarkan Rekomendasi Penghentian Reklamasi

kabarin.co – Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan dirinya hanya mengeluarkan rekomendasi untuk penghentian sementara Reklamasi Teluk Jakarta, bukan untuk penghentian proyek. Bagaimana tanggapan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok)?

“Beliau hanya rekomendasi loh, kalau rekomendasi hentikan itu artinya beda,” ungkap Ahok di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (15/4/2016).

Baca Juga :  IDI Sumbar Lakukan Penolakan Pengesahan RUU Omnibus LAW Kesehatan

Dalam pernyataan persnya sore tadi, Susi menyebut bahwa kewenangan dan tanggung jawab Reklamasi Teluk Jakarta berada di Gubernur DKI. Namun diingatkannya, untuk melakukan reklamasi, Pemprov DKI harus memerhatikan beberapa hal. Seperti Amdal dan izin rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Ya enggak apa-apa. Kalau rekomendasi kan, tentu Bu Susi mengerti pasti ada pertimbangan kenapa Bu Susi ada rekomendasi,” kata Ahok.

Baca Juga :  Meriah Hut-2 Embun Water Park, Berbagi Untuk Sesama

Mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan pembangunan pulau-pulau buatan di Jakarta tidak serta merta bisa dihentikan begitu saja. Sebab ada banyak pihak yang terlibat dan aturan di dalamnya. Rekomendasi dinilai Ahok tidak sama dengan kewenangan memberi izin.

Tinggalkan Balasan