Ketua Satgas Antinarkoba Lampung Timur Ditangkap Polisi Karena menyimpan Sabu

kabarin.co – LAMPUNG, Ketua Satgas Antinarkoba Lampung Timur berinisial F ditangkap polisi karena menyimpan narkoba jenis sabu di sebuah hotel di Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Harseno mengatakan, tersangka ditangkap karena menyimpan sabu-sabu senilai Rp400 ribu.

“Dari pengakuan tersangka, sabu itu dibeli atas suruhan seseorang berinisial L,” kata Harseno kepada wartawan, Minggu (18/9/2016).

Kata dia, rencananya sabu tersebut akan dipakai bersama-sama oleh L di hotel tersebut. Namun, belum sempat memakai, F lebih dahulu tertangkap polisi.

Baca Juga :  Daftar Anak Korban Tsunami Banten yang Ditemukan Tanpa Keluarganya

“Masih kami kembangkan pengakuan tersangka, dapat dari mana sabu itu,” sambungnya.

Ia juga sangat menyayangkan tindakan tersangka yang menjadi Ketua Satgas Antinarkoba justru memakai narkoba. Seharusnya, satgas membantu pemberantasan narkoba di masyarakat.

“Sayang sekali, seharusnya dia membantu pemberantasan. Namun, kami tetap profesional dan memproses tersangka, karena tindakannya telah melawan hukum,” pungkasnya.(okz)

Baca Juga:

BNN Membongkar Jaringan Narkoba dari Aceh ke Sumatera Utara

Baca Juga :  Anggota Geng Motor Yang Menyerang Warnet Di Pasar Minggu Tertangkap

Seorang Petani Cabai Di Tangkap Saat Transaksi Narkoba

3 Pengedar Narkoba Internasional Di Ringkus Petugas Ditresnarkoba Di Medan

Oknum PNS Riau Di Tangkap Polisi Karena Terbukti Menjadi Pengedar Sabu

TNI Gadungan Sindikat Sabu Di Ciduk BNN

Petugas Kebersihan Di Tangkap Polisi Karena Sembunyikan Sabu

Petugas Patroli Menemukan Satu Paket Plastik Berisi Sabu Dan Alat Isapnya

Tukang Las Nekat Pakai Sabu Agar Kuat Lembur Semalaman