Terkait Dugaan Penistaan Agama oleh Ahok, Majelis Ulama Indonesia: Waspada Provokator !

“Kami tidak akan keluarkan fatwa, tapi mengeluarkan pendapat, setelah mendapat masukan-masukan dan mendengarkan langsung utuh rekaman video itu,” ujarnya.

“Nanti MUI akan membuat pendapat kemudian disampaikan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk ditindaklanjuti,” katanya lagi. (mfs)

Baca juga:

Jika Ahok Tidak Diproses Hukum, Negara Gagal Menegakkan Keadilan

Soal Penistaan Agama, Cukupkah Permintaan Maaf dari Ahok?

Baca Juga :  Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama, Rumah Lembang Sepi

Ahok Pantas Dipidana, Jika Memang Terbukti Menghina Agama