Sabtu (22/10/2016) pukul 23.00 WIB
Kapolsek Pancoran, Kompol Awsin menetapkan JFJ sebagai tersangka dan menahannya di Polsek Pancoran. JFJ dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (apt-ind)
Baca Juga:
Viral di Medsos Kekasih Penganiaya Gadis Cantik di Tahan Polisi