Ketika Musim Tangkap Tiba, Rezim Jokowi Kalap HMI Disalah

kabarin.co – Isu penangkapan sejumlah aktivis yang terlibat gerakan aksi 4 November 2016, memang bukan gertakan ancaman kosong. Setengah jam lepas tengah malam (8/11/2016), segerombolan polisi menggerebek kantor sekretariat Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di kawasan Pasar Rumput, Manggarai, Jakarta Selatan. Polisi memangkap Ketua Umum PB HMI Mulyadi P.Tamsir dan Sekretaris Jenderalnya, Ami Jaya. Keduanya digelandang ke markas polisi Polda Metrojaya.

Beberapa jam usai penangkapan Mulyadi “dilepas”. Ketua Umum PB HMI itu hanya menemani Ami, untuk memperjelas posisi Sekjennya usai penangkapan. Selain Ami setidaknya empat kader HMI lainnya juga diciduk di tempat yang berbeda. HMI, dituding polisi sebagai biang provokasi massa, sehingga menimbulkan keributan selepas Isya di depan Istana Merdeka, Jakarta. Tudingan, adanya aktor di belakang itu dinyatakan Presiden Jokowi dalam jumpa pers mendadak, beberapa jam setelah aksi massa 4 November mereda.

Baca Juga :  Reformasi Hukum Cuma Sandiwara : Mau Naik Jabatan Jaksa Setor 1 M

Penangkapan Ami Jaya, dinilai PB HMI, tidak wajar. Mengingat terjadinya dilakukan tengah malam dan belum ada surat panggilan terhadap orang yang dituduh. Padahal alamat dan posisi Sekjen HMI sangat jelas. “Proses penangkapan itu sangat menciderai wajah demokrasi di Indonesia,”ujar pernyataan pers yang diterima kabarin.co beberapa jam usai penangkapan Ami Jaya. Padahal, jika polisi benar-benar  mau prosedural yang wajar bisa dilakukan, karena Ami tidak kemana-mana, dan dia bukan tertangkap tangan sedang melakukan kejahatan.