Polisi Mendatangi Rumah Tersangka “Makar” Sri Bintang, Tidak Tahu Cari Apa

kabarin.co – Polisi mendatangi rumah tersangka ”makar” Sri Bintang di Jalan Guntur Nomor 59, Jakarta Selatan. Rabu (14/12).

Penggeledahan tersebut bertuliskan “Pusat Dokumentasi Politik Guntur 49” pada pagar, dilakukan karena Sri Bintang menjadi tersangka makar.

“Iya di sana juga digeledah. Saya dapat informasi penggeledahan dilakukan dari jam setengah 10 sampai jam 11,” kata kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas, Dahlia Zein ketika dihubungi VIVA.co.id, Rabu, 14 Desember 2016.

Baca Juga :  Amien Rais, Rizieq Shihab dan Bachtiar Nasir Dipolisikan Terkait Kasus Makar

Tapi, ia menyadari belum mendapat info terkait apa yang didapat pihak kepolisian dari hasil penggeledahan rumah tersangka makar,

“Saya tadi hanya dikasih gambaran kalau di Guntur terjadi penggeledahan juga. Tapi kalau menemukan apa, saya belum konfirmasi karena posisi saya dari tim kuasa hukum Pak Bintang yaitu Pak Ibrahim dan Pak Razman Nasution lagi pada di luar kota,” katanya.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Telah Periksa 14 Saksi Terkait Tudingan Makar Sejumlah Aktivis

Beberapa waktu lalu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Radden Prabowo mengakui penggeledahan di rumah tersangka makar, Sri Bintang.