Setya Novanto Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi e-KTP

kabarin.co – Ketua DPR RI, Setya Novanto, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memenuhi panggilan yang sempat tertunda, Selasa, 10 Januari 2017.

Politisi Partai Golkar itu hadir sebagai saksi terkait kasus korupsi proyek e-KTP yang menjerat mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto, sebagai tersangka.

Ditemani juru bicaranya yakni Nurul Arifin dan pengacaranya Rudy Alfonso, Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan bahwa agenda pemeriksaan hari ini hanya menambahkan keterangan yang sudah ia berikanpada pemeriksaan sebelumnya.

Baca Juga :  Terjaring OTT KPK, Kejari dan Bupati Pamekasan Jadi Tersangka

“Ini kan dalam menindaklanjuti ada hal-hal yang masih kurang,” kata Novanto di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Selebihnya, ia menyerahkan semua kepada penyidik yang menangani perkara itu.

Dalam kasus yang sama, penyidik KPK hari ini juga memanggil mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Menurutu Jubir KPK, Febri Diansyah, keduanya akan dipersiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto.