Dirinya akan melaporkan Sukmawati karena sudah mencemarkan nama baik tesis S2. Rizieq sesalkan Kapolda Jawa Barat sudah menerima laporan itu.
“Setelah saya lulus dengan tesis tersebut maka saya melakukan sosialisasi melalui tabligh-tabligh, tausiyah, dan seterusnya. Yang kemudian ceramah saya tersebut diedit, dipotong, kemudian dilaporkan oleh Sukmawati sebagai pencemaran nama baik Bung Karno, dan penistaan kepada Pancasila, ini enggak betul,” ucap dia.
“Dan sekali lagi yang sangat saya sesalkan, kalau bapak Kapolda yaitu Kepala dari pada Reskrim Polda Jabar ini yaitu menerima laporan yang ingin mengkriminalisasi tesis ilmiah, ini satu kesalahan fatal. Enggak boleh tesis ilmiah itu diperkarakan, bisa rusak dunia akademik kita. Tesis ilmiah itu yang sudah diuji secara akademik dan dinyatakan lulus cumlaude, itu tidak boleh untuk dikriminalisasi,” Habib Rizieq memungkas. (nap/lip)
Baca Juga: