Dalam kasus ini KPK menduga Patrialis Akbar menerima suap terkait uji materi Undang Undang Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Selain itu, KPK juga ikut mengamankan Kamaludin yang diduga sebagai perantara suap.
Adapun pemberi suap, KPK menjerat pemilik Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman dan sekretarisnya, Ng Fenny. (msi/viv)
Baca Juga:
Sebelum Tertangkap KPK, Patrialis Akbar Sempat Belikan Wanita Ini Kosmetik Keluaran Eropa
Basuki: Saya Menyuap Patrialis Akbar Untuk Kepentingan Bisnis