Kapolda Jatim Salahkan Kapolres Soal Pendataan Ulama

kabarin.co –Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Machfud Arifin menegaskan kembali, bahwa pendataan para kiai dan ulama dimaksudkan untuk tujuan silaturrahmi, bukan yang lain. Meski sudah dilakukan tabayun, rupanya sebagian kalangan terus memelintir isu tersebut sehingga masih menimbulkan keresahan di masyarakat.

Bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim, Abdusshomad Buchori, Kapolda Machfud menjelaskan, bahwa sebetulnya instruksi pendataan para kiai itu bukan seperti dipikirkan secara negatif banyak orang. Sejatinya, lanjut dia, surat instruksi itu ditujukan kepada para Kepala Kepolisian Resor agar ditindaklanjuti secara langsung kepada para kiai dan ulama di daerah masing-masing.

Baca Juga :  Features: "Tesesat" ke Kampung Halaman Tan Malaka, Pahlawan yang tetap Kesepian

Rupanya, terjadi kekeliruan pemahaman beberapa Kapolres dalam menyikapi surat perintah pendataan kiai dari Kapolda. Bahkan, ada di salah satu daerah yang surat pendataannya disampaikan melalui anggota di lapangan dan dititipkan melalui pos penjagaan pesantren, bukannya secara langsung kepada kiai atau ulama yang dituju. Akibatnya surat bocor dan ditafsiri yang tidak-tidak.