Keempat rekaman video tersebut dinyatakan autentik, alias asli, meski beberapa di antaranya tidak lengkap dan hanya berupa cuplikan. “Editing ada, tetapi sifatnya kompilasi karena berupa dokumentasi jadi, namun tidak mengubah substansi,” kata M. Nuh. (msi/viv)
Baca Juga:
Akhirnya Firza Mengaku Hubungannya Dengan Rizieq
Tim Penasihat Hukum Ahok Laporkan SBY ke Polisi
JPU Kembali Hadirkan MUI Sebagai Saksi Ahli di Sidang Lanjutan Kasus Ahok