Ini Reaksi Jokowi Terkait Menteri Yasonna yang Terlibat Korupsi e-KTP

kabarin.co – Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada penegak hukum kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang tengah bergulih di Pengadilan Tipikor Jakarta dapat ditangani secara benar.

Terkait dugaan keterlibatan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly dalam kasus e-KTP, Jokowi memilih mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Asas praduga tak bersalah. Sudah, serahkan ke KPK,” katanya kepada wartawan di sela pembukaan Furnitur Expo di JICC Kemayoran, Jakarta Utara, sebagaimana dilansir dari laman okezone, Sabtu (11/3/2017).

Baca Juga :  Masjid Syeikh Ajlin Palestina Karya Ridwan Kamil Sudah Digunakan intuk Tarawih

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak profesional.

“Jadi saya ingin ini diproses yang benar dan saya yakin KPK bertindak profesional terhadap kasus ini,” tegasnya.

Sebelumnya nama Yasonna memang disebut dalam surat dakwaan atas Irman dan Sugiharto, dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menjadi terdakwa perkara e-KTP. Menteri yang juga politikus PDI Perjuangan itu menerima uang USD84 ribu terkait proyek e-KTP. (epr/oke)