Dituding Fahri Hamzah Terlibat Kasus e-KTP, Ini Jawaban Ketua KPK

kabarin.co – Jakarta, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membantah tudingan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah yang menyebutkan dirinya turut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, yang merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.

Mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut pun menegaskan, ia siap menjawab tudingan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah di persidangan dua terdakwa, Irman dan Sugiharto.

Baca Juga :  Jelang Debat Akhir Pilpres 2019, Simak Selisih Hasil Survei Jokowi Vs Prabowo

“Gini loh. Gini loh. Ini semuanya jadi (proses) di pengadilan yang mari kita buktikan di pengadilan. Saya enggak mau berpolemik di media massa seperti ini. Kita buktikan di pengadilan,” kata Agus ditemui usai menghadiri acara di Perbanas Institute, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2017).

Menurut Agus, saat menjabat sebagai Ketua LKPP, dirinya tidak pernah mengajukan konsorsium tertentu pada saat proses tender proyek senilai hampir Rp6 triliun itu. Maka dari itu, Agus siap memberikan kesaksian di pengadilan.