Jaringan ’98: Tangkap Simpatisan Ahok Penghina Presiden Jokowi!

kabarin.co – JAKARTA, Jaringan ’98 merasa miris melihat aksi-aksi demonstrasi yang dilakukan relawan dan simpatisan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga menghina Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan dari berbagai berita media massa, Mendagri Tjahjo Kumolo merasa geram akibat simpatisan Ahok menuduh Pemerintahan Jokowi lebih buruk dari pemerintahan sebelumnya dan Tjahjo meminta simpatisan Ahok tersebut untuk meminta maaf secara terbuka.

Baca Juga :  Jon Firman Pandu: Tak Ada Masalah dengan Sewa Kantor DPC Gerindra Kabupaten Solok

Jaringan ’98: Tangkap Simpatisan Ahok Penghina Presiden Jokowi!

Termasuk juga pernyataan Komisi Yudisial (KY) yang menyayangkan aksi-aksi relawan dan simpatisan Ahok beberapa hari terakhir.

“Era demokrasi, tak boleh ada larangan menyampaikan aspirasi hingga mengkritik pemerintah. Tapi jangan karena jagoannya kalah pilkada dan dipenjara kasus penistaan agama, lalu seenaknya dengan berbagai dalil dan alasan menghina Presiden Jokowi. Kekalahan Ahok sudah melalui proses elektoral Pilgub Jakarta yang demokratis konstitusional, tindak pidana penistaan agama oleh Ahok juga sudah disidangkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara secara terbuka dan sesuai aturan hukum positif Indonesia,” ujar Jurubicara Jaringan ’98, Ricky Tamba kepada media, Sabtu (13/5/2017).