Jaringan ’98: Tangkap Simpatisan Ahok Penghina Presiden Jokowi!

“Tangkap simpatisan Ahok penghina Presiden Jokowi! Polri juga tak boleh pilah-pilih, harus membubarkan aksi-aksi demonstrasi yang melanggar aturan berlaku seperti tanpa pemberitahuan tertulis, melebihi pukul 18 WIB dan saat libur hari besar nasional. Usut tuntas bila ada motif khusus dan aktor intelektual yang mendesain aksi-aksi demonstrasi yang melanggar hukum. Secara khusus, kami meminta relawan dan simpatisan Ahok agar jangan menggurui kami tentang Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, karena mayoritas rakyat Indonesia sangat tepo seliro biasa tenggang rasa berdemokrasi dalam kehidupan sehari-hari di tengah bingkai keanekaan suku, agama, ras dan golongan. Bagi mayoritas rakyat Indonesia, Merah Putih, NKRI, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sudah menjadi pegangan berbangsa dan bernegara sejak berpuluh tahun lalu,” pungkas Ricky Tamba. (red)

Baca Juga :  Tiga Partai Pernah Pinang Mas Yoyok untuk Pilkada Jakarta

Baca Juga: