Fahri Hamzah Imbau Pemerintah Bubarkan KPK dan Komnas HAM

kabarin.co – Jakarta, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menghimbau lembaga-lembaga nonstruktual seperti Komnas HAM dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihapuskan. Ia menilai lembaga-lembaga tersebut sebenarnya tidak lagi diperlukan lantaran fungsi dan tugasnya sudah ada ada di dalam lembaga inti negara.

Fahri mencontohkan pemerintah mempunyai  Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang tentang Bantuan Hukum untuk mencegah dan menangani pelanggaran HAM. Tapi lantaran adanya Komnas HAM peran lembaga itu menjadi tidak relevan.

Baca Juga :  Teror London, 5 Orang Meninggal dan Melukai Puluhan

Fahri Hamzah Imbau Pemerintah Bubarkan KPK dan Komnas HAM

Sama dengan KPK, menurut Fahri, tugas penegakan hukum sudah ada di Kepolisian dan Kejaksaan.  “Akhirnya manajemen di dalamnya tambah kacau. Ada pretensi bersaing dengan lembaga inti,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Juli 2017.

Maka dari itu ia meminta agar pemerinta bersama DPR mengevaluasi keberadaan semua lembaga nonstruktural ini yang jumlahnya sekitar 106 buah. “Coba evaluasi lagi, jangan-jangan lembaga ini memang enggak diperlukan. Mumpung kita ini lagi perlu hemat, bubarkan aja. Toh ada fungsinya di dalam negara,” ucapnya.