Usai Ditangkap KPK, Wali Kota Tegal Tak Diakui Golkar

Jika akan diberikan babtuan hukum sah-sah saja, karena diusung Partai Golkar. Sebaiknya lewat mekanisme hukum yang berlaku,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Agung juga menyatakan bahwa penangkapan Sitha dalam OTT KPK itu adalah murni tindakan pidana dan bukan pengalihan isu politik.

“Saya tidak percaya bahwa itu pengalihan isu karena murni kejadian karena di era sekarang yang transparan,” katanya.

Baca Juga :  Demokrat Sudah Yakin Dengan Sandiaga Uno Sebagai Cagub DKI

Justru, dirinya percaya KPK memiliki dasar kuat untuk lakukan OTT terhadap Wali Kota Tegal tersebut.

Seperti diketahui, Siti Masitha Soeparno sebelumnya ditangkap di Tegal bersama Ketua DPD Partai Nasdem Brebes Amir Mirza Hutahalung.

Tak hanya itu, dua pejabat RSUD Kardinah, Tegal yang disebut sebagai pemberi suap juga ditangkap.

Pengangkapan itu sendiri terkait dana kesehatan di RSUD Kardinah dan pengadaan barang/jasa Pemkot Tegal tahun 2017 senilai Rp5,1 miliar.

Baca Juga :  Rizal Ramli Tuding Sri Mulyani Bersekongkol Jatuhkan Jokowi Lewat RUU PNPB

Uniknya, Sitha dan Amir Mirza disebut-sebut sebagai pasangan yang akan bertarung dalam pilkada serentak 2018 mendatang.

Suap itu sendiri, rencananya akan digunakan Sitha untuk pemenangan dirinya agar bisa menjabat dua periode. (epr/pj)