Tapi, saat Siswanto masuk ke Bareskrim, laporan tersebut tidak diterima. Ia diarahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Bareskrim ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang berlokasi di Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Diarahkan Ke Siber Polri, tadi kami sudah melaporkan ke Kemenkoinfo lalu ke sini (Bareskrim), kemudian ke Siber,” kata dia. (epr/viv)
Baca Juga:
Alumni Aksi 212: Jasriadi Saracen Sering Bantu Sebar Berita Kami
Kritik Menristekdikti di Media Sosial, Dua Mahasiswa Unnes Dipolisikan
Transfer Rp 75 Juta ke Saracen, Ibu Rumah Tangga Ini Ditangkap Polisi