Setelah Diperiksa 10 Jam, Fredrich Yunadi Resmi Ditahan KPK

Kasus ini berawal saat Setya Novanto berkali-kali mangkir dari panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka.

Pada 15 November 2017 malam, penyidik KPK mendatangi rumah Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk melakukan penangkapan. Tapi, penyidik tidak menemukan Setya Novanto.

Pada 16 November 2017, KPK memasukkan Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Ustadz Abdul Somad Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah soal Salib

Setya Novanto kemudian muncul dalam wawancara via telepon di sebuah televisi swasta dan mengaku akan datang ke KPK.

Tak berselang lama, Setya Novanto mengalami kecelakaan dan dibawa ke RS Medika Permata Hijau.

Menurut KPK, Setya Novanto langsung masuk ke ruang rawat inap kelas VIP dan bukan ke unit gawat darurat.

Baca Juga :  ICW Sebut 2019 Jadi Tahun Kehancuran KPK, Disponsori Jokowi dan DPR

Sebelum kecelakaan, Yunadi diduga sudah datang lebih dahulu untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

Salah satu dokter di RS tersebut juga mengaku ditelepon seseorang yang diduga pengacara Setya Novanto yang bermaksud perlu menyewa satu lantai RS. Padahal, saat itu belum diketahui Novanto akan dirawat lantaran sakit apa. (epr/kom)