Antasari Azhar Dukung Firman Wijaya Untuk Lawan SBY

Laporan itu diterima Bareskrim dengan nomor LP/187/II/2018/Bareskrim, tanggal 6 februari 2018. Yang menjadi terlapor dalam laporan itu adalah Firman Wijaya. Pasal yang dijerat dalam laporan yakni Pasal 310, 311 KUHP Junto 27 Ayat 3 Undang Undang ITE. (epr/oke)

Baca Juga:

Laporan Kriminalisasi Tak Bisa Naik Penyidikan, Demokrat Minta Antasari Minta Maaf ke SBY

Baca Juga :  DKPP Berhentikan Sementara Lima Penyelenggara Pemilu

Mengaku Ada Kriminalisasi, Grasi Antasari Bisa Dibatalkan

Antasari di Peringatkan Demokrat Berhenti Memojokkan SBY

Antasari Meminta Pak SBY Jujur Soal Kasus Kriminalisasinya

Jokowi: Rahasia Ini , Soal Pertemuan Saya Dengan Antasari