Antasari Azhar Dukung Firman Wijaya Untuk Lawan SBY

Laporan itu diterima Bareskrim dengan nomor LP/187/II/2018/Bareskrim, tanggal 6 februari 2018. Yang menjadi terlapor dalam laporan itu adalah Firman Wijaya. Pasal yang dijerat dalam laporan yakni Pasal 310, 311 KUHP Junto 27 Ayat 3 Undang Undang ITE. (epr/oke)

Baca Juga:

Laporan Kriminalisasi Tak Bisa Naik Penyidikan, Demokrat Minta Antasari Minta Maaf ke SBY

Baca Juga :  Tahun Politik, Pemerintah Tidak akan Mengabaikan Kelanjutan Reformasi Ekonomi

Mengaku Ada Kriminalisasi, Grasi Antasari Bisa Dibatalkan

Antasari di Peringatkan Demokrat Berhenti Memojokkan SBY

Antasari Meminta Pak SBY Jujur Soal Kasus Kriminalisasinya

Jokowi: Rahasia Ini , Soal Pertemuan Saya Dengan Antasari