Oknum Polisi Tersangka Kasus Mutilasi Jalani Sidang Hari ini

Kriminal6 Views

kabarin.co – SINTANG, Oknum polisi dari Polres Melawi yang memutilasi dua anak kandungnya, Brigadir Petrus Bakus dikawal enam pengacara untuk menjalani sidang hari ini, Kamis (15/9/2016) di Pengadilan Negeri (PN) Sintang. Petrus Bakus didakwa membunuh kedua anaknya, Febian (5) dan Amora (3).

Salah satu tim kuasa hukum Petrus Bakus, Paulinus Anen mengatakan, tim kuasa hukum Petrus Bakus diminta oleh keluarga untuk mendampingi proses hukum pria yang mengaku tega membunuh dua anak kandungnya karena bisikan halus tersebut.

“Tim kami terdiri dari enam orang pengacara yang memang siap membantu proses hukum Petrus Bakus,” ungkapnya kepada Okezone.

Menurutnya, agenda sidang hari ini akan mendengarkan keterangan saksi yang didatangkan oleh kuasa hukum ahli dari RS Sungai Bangkong mengenai kondisi terkini Petrus Bakus.

“Hari ini kami akan menghadirkan saksi ahli dari RS Sungai Bangkong Pontianak atas hasil pemeriksaan terhadap Petrus Bakus,” jelasnya.

Dijelaskan Anen, kondisi Petrus Bakus sendiri hingga saat ini sangat baik. Namun diakuinya, Petrus Bakus memiliki kondisi kejiwaan yang sangat terganggu.

“Kalau ngobrol sama kami tim kuasa hokum, kadang baik, kadang ya kumat. Kami berusaha membantu dan berkomunikasi dibantu oleh keluarga juga,” katanya.(okz)

Baca Juga:

Mutilasi Cikupa, Ini Motif Agus Bunuh Pacarnya

Mutilasi Cikupa: Agus Memutilasi Kekasihnya dengan Sadis

Pembunuhan Sadis, Mayat Ibu Hamil Cikupa Dimutilasi Pakai Gergaji