Guru memegang peranan penting dalam dunia pendidikan karena guru adalah kunci utama dari pendidikan dan pembelajaran di lingkungan belajar khususnya sekolah sebagai tenaga pendidik. Dijelaskan di dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksankan proses pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Akan tetapi fakta di lapangan permasalahan yang timbul dan belum sepenuhnya teratasi oleh pemerintah saat ini adalah kurangnya tenaga pendidik yang kompeten, berkarakter unggul, dan dapat menjadi teladan bagi peserta didik.
Negara Indonesia sangat membutuhkan tenaga pendidik yang dapat merencanakan dan merealisasikan proses pembelajaran yang mengarah pada pembentukan kepribadian siswa yang berkarakter unggul dan berwawasan luas. Sehingga kedepannya siswa-siswi dapat menjadi generasi muda penerus yang dapat membawa Indonesia ke arah yang lebih baik. Lantas bagaimana cara agar bisa menjadi kontributor tenaga pendidik yang kompeten dan berkarakter unggul?