Opini  

Banjir Tak Hilang dan Lingkungan Jadi Hancur Akibat Ahok Normalisasi Sungai


“Apa yang kita lakukan ini ketinggalan zaman. Pelaksanaan normalisasi yang dilakukan ini hasil perencanaan 20 tahun lalu, tetapi baru dilaksanakan karena baru bisa relokasi. Padahal itu kesalahan yang dilakukan Eropa. Harusnya dievaluasi dulu,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Nirwono, proyek yang diprakarsai Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan pemerintah daerah Jakarta itu berjalan tanpa mengantungi izin AMDAL BPLHD Jakarta.

Baca Juga :  Dipimpin Verry Mulyadi, DPC Gerindra Padang Resmi Daftarkan Kader ke KPU

“Berarti ada pelanggaran. Ini contoh yang buruk. Padahal kalau ada AMDAL pasti ketahuan kalau perencanaannya tadi ada kesalahan,” tegasnya.

Sementara itu, Pengamat Perkotaan Yayat Supriatna memberikan solusi, agar Jakarta bebas banjir. Salah satunya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus menciptakan kerjasama yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah.

Dengan begitu berbagai kesulitan yang terjadi, seperti pembiayaan penanganan banjir serta sumber daya manusia dapat ditangani bersama.

Baca Juga :  Dituding Mantan PSK, Irina Istri Ahli Telematika Hermansyah Tertekan

“Kerjasama dengan pemerintah pusat harus benar-benar kuat. Jangan jalan sendiri sendiri. Sekarang normalisasi yang kerjakan Pempus. Jadi kalau tanggung jawab ini Kementerian PU maka otomatis antara PU dan daerah harus kompak seperti bangun waduk itu tanggung jawab siapa pusat, provinsi atau kabupaten kota,” tegas Yayat.