OTT Bupati Lampung Utara, KPK Sita Rp 600 Juta

Nasional14 Views

kabarin.co – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 600 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara pada Minggu, 6 Oktober 2019.

“Total uang yang diamankan sekitar Rp 600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin, 7 Oktober 2019.

OTT Bupati Lampung Utara, KPK Sita Rp 600 Juta

Ferbi menyatakan sampai Senn pagi total yang ditangkap KPK berjumlah tujuh orang. “Ada tambahan pejabat pemkab setingkat kepala seksi dan swasta,” kata Febri.

Sebelumnya, KPK menangkap empat orang dari Ahad, 6 Oktober 2019 sore sampai malam terdiri dari unsur bupati, dua kepala dinas, dan satu orang perantara.

Febri menuturkan tujuh orang yang ditangkap tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.

“Tadi telah sampai di pelabuhan Bakauheni. Berikutnya dilakukan perjalanan menyeberangi Selat Sunda dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut,” kata Febri. (epr/tem)

Baca Juga:

Bupati Lampung Utara Kena OTT KPK

Imam Nahrawi Resmi Ditahan KPK

OTT di Jakarta dan Bogor, KPK Tangkap Direksi Perum Perindo