Polisi Menggagalkan Penyelundupan 20 Kg Ganja

kabarin.co – SEMARANG, Polda Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan daun ganja kering seberat 20 kilogram dari Selawah, Aceh, ke Grobogan, Jawa Tengah.

Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Jawa Tengah, AKBP Cornelius Wisnu Aji, menyatakan daun ganja kering itu dikirim via pos ke tempat tersangka Restanto (22) yang merupakan warga Kabupaten Grobogan.

“Barang ini dipaket lewat pos. Penerima mengambil paketannya itu di Kantor Pos. Saat di kantor Pos, kita tangkap dan diperiksa isinya, betul daun ganja,” kata Cornelius saat gelar perkara di Ditresnarkoba Polda Jateng, Semarang, Jumat (2/9/2016).

Menurut Cornelius, Polisi berhasil membongkar kasus ini, kemarin. Agar tidak terendus petugas, pengirim ganja yang berinisial R membaluri paketan daun ganja ini dengan bumbu dapur khas Aceh yang terbuat dari buah belimbing wulung yang dikeringkan.

“Pengirimnya inisial R. Mungkin inisialnya disamarkan. Tapi yang dituju jelas. Ganja ini dilapisi dengan cairan asam semacam bumbu dapur di Aceh terbuat dari belimbing wulung dikeringkan. Data manifest pengiriman ditulis jamu,” tegas Cornelius.

Cornelius menambahkan, penyelundupan ini dilakukan oleh sindikat narkoba jaringan Jateng dan Jawa Timur. Dalam pembongkaran kasus ini, Polisi turut menangkap Eko (30) yang merupakan warga Blora, Jawa Tengah.

“Ini jaringan narkoba Jateng dan Jatim. Kita akan kembangkan ke Jatim lewat dua tersangka yang ditangkap ini,” tegas Cornelius.(oke)

Baca Juga:

Dituduh Jadi Gembong Narkoba, Pengusaha Filipina dan Istrinya Ditembak Mati

BNN Ungkap 52 Ciri-ciri Pengguna Narkoba

Panglima TNI: Narkoba, Bisnis Illegal Terbesar di Indonesia