Polisi Temukan 17,08 Gram Kristal Yang Di Duga Adalah Sabu

KabarUtama2 Views

kabarin.co – Jakarta, Polisi mengamankan sejumlah kota berisi butiran kristal putih diduga sabu dalam brankas di rumah Gatot Brajamusti alias Aa Gatot. Setelah ditimbang, diketahui berat kristal tersebut adalah 17,08 gram.

“Selanjutnya, kemudian kita lakukan penimbangan-penimbangan tadi, dari seluruh barang bukti di depan lawyer terkait kristal putih yang kita temukan di brankas pertama beratnya 17,08 gram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (3/9/2016).

Awi menjelaskan, dari jumlah tersebut, 14,34 gram dijadikan barang bukti, sedangkan 2,74 gram lainnya dipisahkan untuk diperiksa di labfor.

“Kemudian 14,34 gram kita jadikan barang bukti, 2,74 gram kita sisihkan untuk dilakukan pemeriksaan di Labfor Mabes Polri apakah sabu atau bukan,” jelas Awi.

Polisi menggeledah rumah Gatot di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Jumat (2/9) malam. Dalam penggeledahan tersebut, polisi membongkar dua brankas di 2 kamar berbeda yang berisi kristal putih diduga sabu, peluru, hingga obat penambah stamina.

Khusus bubuk kristal putih, polisi menemukannya dari 2 kotak, 1 botol, dan 1 plastik.

“Kotak cokelat di dalamnya ada kristal berwarna putih brutonya 1,74 gram. Ada tulisannya ‘honest’. Selanjutnya ada di botol, bruto 3,92 gram kristal putih. Ketiga ada kotak dari metal ada kristal berwarna putih, brutonya 3,54 gram. Kemudian ada juga plastik kedua, beratnya 9,64 gram,” tutur Awi.

Sementara itu, ada pula butiran cokelat yang ditemukan di dalam brankas.

“Ada juga butiran kecil warna cokelat beratnya 2,18 gram. Sama-sama kita cek apa ini barang,” papar Awi.(kom)

Baca Juga:

Polisi Lanjutkan Pengeledahan Kasus Narkoba Gatot Brajamusti

Olah TKP Gatot Brajamusti Berlangsung Di Jakarta

Gatot Brajamusti dan Dewi Aminah Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba