Polisi Tetapkan Adik Bos First Travel Jadi Tersangka Baru Penipuan Umrah

kabarin.co – Polisi kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus penipuan dan penggelapan oleh pemilik biro perjalanan umrah, yakni Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki, Kiki merupakan adik dari istri Andika, Anniesa Desvitasari Hasibuan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak menuturkan, penetapan tersangka itu sejak Kamis 17 Agustus 2017 kemarin.

Polisi Tetapkan Adik Bos First Travel Jadi Tersangka Baru Penipuan Umrah

“Tambah satu kan kemarin sudah, si adiknya (Anniesa) itu Kiki Hasibuan,” kata Herry di Polda Metro Jaya, Jumat 18 Agustus 2017.

Seperti diketahui, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengungkapkan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus First Travel pada Rabu 16 Agustus 2017.

Dua saksi ini yakni Kiki dan Ivan. Keduanya merupakan saksi kasus penipuan dan penggelapan yang diduga merugikan puluhan ribu calon jemaah umrah, dengan tersangka pasangan suami istri pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan.

“Hari ini rencana periksa Kiki  dan Ivan saudara Anniesa sebagai saksi,” kata Martinus di Jakarta, Rabu kemarin.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, kedua saksi ini dimintai keterangannya terkait nama keduanya yang digunakan untuk membeli barang-barang berharga.

“Terkait nama yang bersangkutan digunakan untuk membeli barang-barang berharga,” ujarnya.

Martinus menambahkan, penyidik juga melakukan penggeledahan sejumlah tempat yang berkaitan dengan First Travel. Di antaranya di Kebagusan dan Cimanggis.

“Pada pukul 15.00-18.00 WIB dilakukan penggeledahan terhadap butik Anniesa di Kemang dan amankan kunci beserta 1 tas berisi dokumen,” ujarnya. (epr/viv)

Baca Juga:

Pasutri Bos Travel Ini Ditahan Polisi, Di Rutan Polda Metro Jaya

Ternyata Begini Modus Penipuan Umrah First Travel

Penyelenggara Umrah Penting Sediakan Tenaga Kesehatan