PSSI Setujui Permintaan Voters, KLB Paling Lambat 3 Agustus

Kabarin.co – Permintaan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI dari 92 voters atau pemilik suara, akhirnya dapat  diterima dan disetujui oleh PSSI, setelah dilakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen permintaan KLB  dari para voters.

Hal tersebut terungkap dalam jumpa Jumat (3/6) malam di Hotel Parkline Jakarta, oleh Kelompok 85 (K-85) yang menjadi motor dalam permintaan KLB PSSI.

Gusti Randa, yang mendapat mandat atau kuasa mewakili 92 voters yang mengajukan peromonan KLB mengatakan, proses permintaan KLB itu sudah dimulai sejak 3 Mei lalu.

“Surat permohonan KLB itu dibawa oleh Pak Umuh Muchtar ke PSSI. Dengan situasi dan permintaan seperti itu, pihak federasi harus menindaklanjuti hal itu.”katanya, dalam jumpa pers yang juga diikuti langsung oleh kabarin.co.

Karena PSSI harus mendapatkan informasi yang baik dan benar, sebagai upaya mengetahui apakah voters benar-
benar menginginkan KLB, maka dilakukan verifikasi.

“Karena voters tersebar di seluruh Indonesia, dari ujung Sumatra sampai ujung Papua, untuk menghemat waktu maka voters memberi saya kuasa untuk membawa dokumen-dokumen mereka ke PSSI untuk dilakukan verifikasi assal.”lanjut Gusti yang didampingi Haruna Sumitro dan 92 voters.

Dilanjutkannya, setelah dilakukan verifikasi, dimana dalam proses verifikasi itu PSSI juga menghadirkan dua
Exco, Toni Apriliani dan Husni Hasibuan, serta Sekjen Azwan Karim. Verifikasi dinyatakan selesai 31 Mei lalu.

“Semua dokumen valid dan dapat diterima, dan bahasanya sekarang adalah permohonan KLB dapat diterima dan
disetujui oleh PSSI.”tegas Gusti, yang sebelumnya mantan Exco PSSI yang mengundurkan diri.

Sesuai statuta PSSI dan FIFA, setelah proses verifikasi selesai, selanjutnya adalah menunggu notifikasi FIFA
untuk memberi izin PSSI menggelar KLB. Notifikasi FIFA itu adalah kunci dalam menggelar KLB.

“Kita sudah ajukan hasil verifikasi, diharapkan antara tanggal 6-13 Juni ada notifikasi dari FIFA, dan kita bisa segera menyusun road map KLB. Jika ketentuan FIFA tiga bulan paling lambat sejak verifikasi, maka limit menggelar KLB adalah 3 Agustus mendatang.”katanya.

Setelah notifikasi FIFA keluar, langkah selanjutnya adalah membentuk Komite pemilihan dan Komite Banding
pemilihan yang independent. selanjutnya baru dilakukan penjaringan, baik untuk Ketua Umum maupun para Exco.

Ditambahkannya, KLB nanti tak hanya memilih Ketua Umum. tapi juga anggota Exco, dengan rincian satu Ketua Umum, dua wakil ketua, dan 12 anggota Exco.

Namun, sejauh ini pihak K-85 belum bersedia menyebut nama yang akan diusung menjadi Ketua Umum.  “Walaupun disini satu suara, tapi tak mutlak akan ada calon tunggal. Siapa saja bisa dan berhak mengajukan diri
menjadi Ketua Umum.”tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Gusti juga mengatakan keinginan pihak PSSI dalam hal ini Anggota Exco Toni Apriliani untuk bertemu langsung, akhirnya dapat dilaksanakan Jumat 3 Juni, sebelum dilakukan jumpa pers ini.(RMO)